Selasa, 23 April 2013

Tugas 3, HAK ASASI MANUSIA (HAM)

   Pengertian HAM
   HAM adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

Permasalahan dan Penegakan HAM di Indonesia
  1. Sejalan dengan amanat Konstitusi, Indonesia berpandangan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM harus didasarkan pada prinsip bahwa hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial budaya, dan hak pembangunan merupakan satu kesatuanyang tidak dapat di pisahkan, baik dalam penerapan, pemantauan, maupun dalam pelaksanaannya. Sesuai dengan pasal 1 (3), pasal 55, dan 56 Piagam PBB upaya pemajuan dan perlindungan HAM harus dilakukan melalui sutu konsep kerja sama internasional yang berdasarkan pada prinsip saling menghormati, kesederajatan, dan hubungan antar negaraserta hukum internasional yang berlaku.
    Program penegakan hukum dan HAM meliputi pemberantasan korupsi, antitrorisme, serta pembasmian penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan HAM harus dilakukan secara tegas, tidak diskriminatif dan konsisten.
    Kegiatan-kegiatan pokok penegakan hukum dan HAM meliputi hal-hal berikut:
  2. Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dari 2004-2009 sebagai gerakan nasional
  3. Peningkatan efektifitas dan penguatan lembaga / institusi hukum ataupun lembaga yang fungsi dan tugasnya menegakkan hak asasi manusia
  4. Peningkatan upaya penghormatan persamaan terhadap setiap warga Negara di depan hukum melalui keteladanan kepala Negara beserta pimpinan lainnya untuk memetuhi/ menaati hukum dan hak asasi manusia secara konsisten serta konsekuen
  5. Peningkatan berbagai kegiatan operasional penegakan hukum dan hak asasi manusia dalam rangka menyelenggarakan ketertiban sosial agar dinamika masyarakat dapat berjalan sewajarnya.
  6. Penguatan upaya-upaya pemberantasan korupsi melalui pelaksanaan Rencana, Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi.
  7. Peningkatan penegakan hukum terhadao pemberantasan tindak pidana terorisme dan penyalahgunaan narkotika serta obat lainnya.
  8. Penyelamatan barang bukti kinerja berupa dokumen atau arsip/lembaga Negara serta badan pemerintahan untuk mendukung penegakan hukum dan HAM.
  9. Peningkatan koordinasi dan kerja sama yang menjamin efektifitas penegakan hukum dan HAM.
  10. Pengembangan system manajemen kelembagaan hukum yang transparan.
  11. Peninjauan serta penyempurnaan berbagai konsep dasar dalam rangka mewujudkan proses hukum yang kebih sederhana, cepat, dan tepat serta dengan biaya yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM
  1. Terjadinya penganiayaan pada praja STPDN oleh seniornya dengan dalih pembinaan yang menyebabkan meninggalnya Klip Muntu pada tahun 2003.
  2. Dosen yang malas masuk kelas atau malas memberikan penjelasan pada suatu mata kuliah kepada mahasiswa merupakan pelanggaran HAM ringan kepada setiap mahasiswa.
  3. Para pedagang yang berjualan di trotoar merupakan pelanggaran HAM terhadap para pejalan kaki, sehingga menyebabkan para pejalan kaki berjalan di pinggir jalan sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan.
sumber: 
http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_asasi_manusia
http://makalahhakasasimanusiaham.blogspot.com/
  

Tokoh Wayang yang Saya Favoritkan (Tugas 2)



Arjuna

Di Nusantara, tokoh Arjuna juga dikenal dan sudah terkenal dari dahulu kala. Arjuna terutama menjadi populer di daerah JawaBaliMadura, danLombok. Di Jawa dan kemudian di Bali, Arjuna menjadi tokoh utama dalam beberapa kakawin, seperti misalnya Kakawin ArjunawiwāhaKakawin Pārthayajña, dan Kakawin Pārthāyana (juga dikenal dengan nama Kakawin Subhadrawiwāha. Selain itu Arjuna juga didapatkan dalam beberapa relief candi di pulau Jawa misalkan candi Surowono.

Arjuna dalam dunia pewayangan Jawa

Arjuna juga merupakan seorang tokoh ternama dalam dunia pewayangan dalam budaya Jawa Baru. Di bawah ini disajikan beberapa ciri khas yang mungkin berbeda dengan ciri khas Arjuna dalam kitab Mahābhārata versi India dengan bahasa Sansekerta.

Sifat dan kepribadian

Arjuna seorang kesatria yang gemar berkelana, bertapa dan berguru menuntut ilmu. Selain menjadi murid Resi Drona di Padepokan Sukalima, ia juga menjadi murid Resi Padmanaba dari Pertapaan Untarayana. Arjuna pernah menjadi brahmana di Goa Mintaraga, bergelar Bagawan Ciptaning. Ia dijadikan kesatria unggulan para dewa untuk membinasakan Prabu Niwatakawaca, raja raksasa dari negara Manimantaka. Atas jasanya itu, Arjuna dinobatkan sebagai raja di Kahyangan Dewa Indra, bergelar Prabu Karitin. dan mendapat anugrah pusaka-pusaka sakti dari para dewa, antara lain: Gendewa (dari Bhatara Indra), Panah Ardadadali (dari Bhatara Kuwera), Panah Cundamanik (dari Bhatara Narada).
 
Arjuna memiliki sifat cerdik dan pandai, pendiam, teliti, sopan-santun, berani dan suka melindungi yang lemah. Ia memimpin Kadipaten Madukara, dalam wilayah negara Amarta. Setelah perang Bharatayuddha, Arjuna menjadi raja di Negara Banakeling, bekas kerajaan Jayadrata. Akhir riwayat Arjuna diceritakan, ia moksa (mati sempurna) bersama keempat saudaranya yang lain di gunung Himalaya.
Ia adalah petarung tanpa tanding di medan laga, meski bertubuh ramping berparas rupawan sebagaimana seorang dara, berhati lembut meski berkemauan baja, kesatria dengan segudang istri dan kekasih meski mampu melakukan tapa yang paling berat, seorang kesatria dengan kesetiaan terhadap keluarga yang mendalam tapi kemudian mampu memaksa dirinya sendiri untuk membunuh saudara tirinya. Bagi generasi tua Jawa, dia adalah perwujudan lelaki seutuhnya. Sangat berbeda dengan Yudistira, dia sangat menikmati hidup di dunia. Petualangan cintanya senantiasa memukau orang Jawa, tetapi secara aneh dia sepenuhnya berbeda dengan Don Juan yang selalu mengejar wanita. Konon Arjuna begitu halus dan tampan sosoknya sehingga para puteri begitu, juga para dayang, akan segera menawarkan diri mereka. Merekalah yang mendapat kehormatan, bukan Arjuna. Ia sangat berbeda denganWrekudara. Dia menampilkan keanggunan tubuh dan kelembutan hati yang begitu dihargai oleh orang Jawa berbagai generasi.

Pusaka

Arjuna juga memiliki pusaka-pusaka sakti lainnya, atara lain: Keris Kiai Kalanadah diberikan pada Gatotkaca saat mempersunting Dewi Pergiwa (putra Arjuna), Panah Sangkali (dari Resi Drona), Panah Candranila, Panah Sirsha, Panah Kiai Sarotama, Panah Pasupati (dari Batara Guru), Panah Naracabala, Panah Ardhadhedhali, Keris Kiai Baruna, Keris Pulanggeni (diberikan pada Abimanyu), Terompet Dewanata, Cupu berisi minyakJayengkaton (pemberian Bagawan Wilawuk dari pertapaan Pringcendani) dan Kuda Ciptawilaha dengan Cambuk Kiai Pamuk. Sedangkan ajian yang dimiliki Arjuna antara lain: PanglimunanTunggengmayaSepiangin, Mayabumi, Pengasih dan Asmaragama. Arjuna juga memiliki pakaian yang melambangkan kebesaran, yaitu Kampuh atau Kain Limarsawo, Ikat Pinggang Limarkatanggi, Gelung Minangkara, Kalung Candrakanta dan Cincin Mustika Ampal (dahulunya milik Prabu Ekalaya, raja negara Paranggelung).

Istri dan keturunan

Dalam Mahabharata versi pewayangan Jawa, Arjuna mempunyai banyak sekali istri,itu semua sebagai simbol penghargaan atas jasanya ataupun atas keuletannya yang sekaku berguru kepada banyak pertapa. Berikut sebagian kecil istri dan anak-anaknya:
  1. Dewi Subadra, berputra Raden Abimanyu;
  2. Dewi Sulastri, berputra Raden Sumitra;
  3. Dewi Larasati, berputra Raden Bratalaras;
  4. Dewi Ulupi atau Palupi, berputra Bambang Irawan;
  5. Dewi Jimambang, berputra Kumaladewa dan Kumalasakti;
  6. Dewi Ratri, berputra Bambang Wijanarka;
  7. Dewi Dresanala, berputra Raden Wisanggeni;
  8. Dewi Wilutama, berputra Bambang Wilugangga;
  9. Dewi Manuhara, berputra Endang Pregiwa dan Endang Pregiwati;
  10. Dewi Supraba, berputra Raden Prabakusuma;
  11. Dewi Antakawulan, berputra Bambang Antakadewa;
  12. Dewi Juwitaningrat, berputra Bambang Sumbada;
  13. Dewi Maheswara;
  14. Dewi Retno Kasimpar;
  15. Dewi Dyah Sarimaya;
  16. Dewi Srikandi.

Julukan

         Dalam wiracarita Mahabharata versi nusantara, Arjuna banyak memiliki nama dan nama julukan, antara lain: Parta (pahlawan perang), Janaka(memiliki banyak istri), Pemadi (tampan), DananjayaKumbaljaliCiptaning Mintaraga (pendeta suci), PandusiwiIndratanaya (putra Batara Indra),Jahnawi (gesit trengginas), PalgunaIndrasutaDanasmara (perayu ulung) dan Margana (suka menolong). “Begawan Mintaraga” adalah nama yang digunakan oleh Arjuna saat menjalani laku tapa di puncak Indrakila dalam rangka memperoleh senjata sakti dari dewata, yang akan digunakan dalam perang yang tak terhindarkan melawan musuh-musuhnya, yaitu keluarga Korawa.

Sumber: http://wayangprabu.com/galeri-wayang/tokoh-mahabarata/wayang-a/arjuna/

Kebijakan Menghadapi Globalisasi (Tugas 2)

A. Pengertian Globalisasi

Globalisasi bersasal dari kata globel, yang merupakan suatu proses suatu tatanan, aturan dan sistem tertentu yang berlaku bagi bangsa-bangsa lain di dunia. Sementara itu, ada pula yang mengartikan globalisasi merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas.

Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia. (Menurut Edison A. Jamli dkk.Kewarganegaraan.2005)

Menurut pendapat Krsna (Pengaruh Globalisasi Terhadap Pluralisme Kebudayaan Manusia di Negara Berkembang.internet.public jurnal.september 2005). Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain- lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.


B. Proses Globalisasi

Globalisasi yang hakikatnya membawa kita ke ruang lingkup atau tatanan kehidupan yang mengglobal dan dapat diibaratkan seperti udara yang bergerak cepat dan kesegala penjuru arah. Ia bergerak dari satu ruang ke ruang lain dan meluas. Tidak terbatas. Proses Globalisasi berlangsung dimulai dengan ditemukannya alat komunikasi dan transportasi modern seperti telepon, radio, telegrap, televisi, serta mobil di akhir abad 19. Dengan kemajuan teknologi dan informasi tersebut, orang mudah menyampaikan informasi dan berkembangannya dari tempat yang satu ke tenmpat yang lainnya.

Dari paparan di atas, maka jelas apa yang dilakukan oleh suatu Negara dapat dengan mudahnya diakses oleh Negara lain di seluruh dunia. Perkembangan sarana dan prasarana ini ditopang pula dengan adanya pesawat terbang sebagai sarana transportasi, serta satelit sebagai alat komunikasi dan internet untuk mengakses peristiwa atau kejadian yang terjadi di seluruh dunia yang mengakibatkan proses globalisasi begitu cepat. Maka akan terjadi kontak secara langsung antar negara-negara. Kotak langsung tersebut mengakibatkan nilai-nilai sosial budaya dari suatu bangsa akan terbawa dan saling mempengaruhi satu sama lain. Proses ini dapat dinamakan proses globalisasi.

Sejalan dengan penemuan-penemuan bidang komunikasi dan transformasi oleh Negara-negara Eropa dan Amerika sebagai sumber dan arah jalannya globalisasi, seakan-akan semua dikendalikan oleh mereka. Negara-negara itulah yang paling berpengaruh di kancah kehidupan dunia.

Kebijakan dalam memenangkan globalisasi menurut saya :
1. banyak yang harus di rubah dalam sistem memonitor perkembangan keuangan di indonesia  2. mengkaji ulang secara berkesinambungan dalam mengontrol arus dan dampak dari globalisasi itu sendiri 3.memprioritaskan investasi yang para investornya berasal dari negara sendiri untuk lebih di utamakan  4.mengikuti kuat / lemahnya mata uang kita terhadap mata uang asing  5.membuka kemitraan usaha yang dalam usahanya memberi pinjaman terhadap modal swasta yang ingin ikut andil dalam arus globalisasi tapi memiliki sedikit modal  6.mengawasi jalannya sistem tata politik & hukum agar tidak mudah di buat terombang ambing oleh peraturan - peraturan yang membuat sulit para pemilik usaha , dll sekaligus pekerjanya  7. memberi banyak pelatihan terhadap sumber daya manusianya itu sendiri untuk menghadapi globalisasi  8.selalu mengusung / menggunakan & memanfaatkan teknologi yang seerba canggih pada saat ini

sumber :http://amrilputranegara.blogspot.com/2013/04/kebijakan-untuk-memenangkan-globalisasi.html

Perdukunan dan Globalisasi (Tugas 2)

Perdukunan dan Globalisasi

       Dukun,apa yang anda pikirkan tentang arti kata tersebut setelah mendengarnya,mungkin sebagian banyak orang jika sudah mendengar kata tersebut berhubungan dengan hal-hal ghaib atau  negatif,yang sebenarnya itu bertentangan dengan agama.Sebenarnya definisi dukun adalah orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi seperti mantra, guna-guna, dan lain sebagainya.Dukun sangat kental dengan tradisi kebudayaan Jawa sebagai penolong orang sakit atau tabib, perantara dunia nyata dengan dunia gaib, dan juga dipakai sebagai simbol adat pada setiap upacara tradisional.Perdukunan sangat erat dengan kepercayaan akan para leluhur seperti animisme dan dinamisme di Indonesia, seperti dalam tradisi Jawa, Sunda, Madura, dan Dayak.
       Sebenarnya dukun dan perdukunan bukanlah sesuatu yang baru atau asing dalam sejarah kehidupan manusia.Keberadaannya sudah sangat lama, bahkan sebelum datangnya Islam dan diutusnya Nabi kita Muhammad,dukun sudah ada contohnya saja seperti zaman Firaun,dimana pada saat itu firaun mempunyai banyak dukun untuk meramalkan kejadian apa yang akan terjadi pada masa depan Mesir dan dirinya.Dukun Firaun itu juga diperintahkan untuk melawan Nabi Musa as.Di Indonesia, praktik perdukunan memiliki akar yang kuat dalam sejarah bangsa,bahkan dukun dan politik seperti simbiosis mutualisme,dimana keduanya saling membutuhkan.Dijaman globalisasi seperti ini,politik untuk merebut kekuasaan pada zaman kerajaan di Indonesia pramodern selalu ditopang dengan kekuatan magis.karena menurut mereka jika tidak ditopang dengan kekuatan magis,mereka tidak dapat memenangkan apa yang mereka perebutkan.
       Semuanya ini memberikan gambaran yang nyata, bahwa perdukunan memang sudah dikenal lama oleh masyarakat kita. Dan ilmu ini pun turun-menurun saling diwarisi oleh anak-anak bangsa, hingga saat ini para dukun masih mendapatkan tempat bukan saja di sisi masyarakat tradisional, tetapi juga di tengah lingkungan modern.Hasilnya kini mereka yang pergi ke dukun kemudian percaya pada kekuatan magis dan menjalankan praktik perdukunan tak mengenal status sosial: kelas bawah, menengah bahkan atas.Sensasi para dukun itu mampu melampaui semua tingkat pendidikan. Banyak di antara mereka yang datang ke dukun merupakan representasi orang-orang terpelajar yang berpikiran rasional.Sebenarnya, dukun atau paranormal tidak ada bedanya, karena itu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengemukakan, bahwa paranormal adalah nama lain dari dukun dan ahli nujum (Fathul Majid, hal. 338). Maka, dukun atau paranormal adalah dua nama yang saling terkait, kadang salah satunya menjadi penanda bagi yang lainnya.
                Padahal, di dalam Al-Qur’an disebutkan dengan jelas dan pasti, bahwa hanya Allah l yang mengetahui yang ghaib, adapun selain-Nya tidak.

Allah berfirman:“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Al-An’am: 59)

    Dari semua hal yang telah dibahas dan diuraikan dalam Al-Quran semoga kita semua tidak terjerumus kedalam hal tersebut.
 
 sumber : http://ajisasuke123.blogspot.com/2013/04/perdukunan-dalam-globalisasi.html

Template by:

Free Blog Templates