Kamis, 02 Oktober 2014

Tugas SoftSkill ETIKA PROFESI #

1. Pengertian Etika

v Definisi Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989) Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. (Suseno, 1987). Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia. (Kattsoff, 1986). Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu:
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral
Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
-         - Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b    - Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.

v  Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
    yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.

2.  Pengertian Profesi

v Definisi Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

v Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

3.  Pengertian Etika Profesi

v Definisi Etika Profesi
Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
v Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi  tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat  atas profesi yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi  profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
4.  Profesionalisme

  v Pengertian Professionalisme
Adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi.  Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
  v Ciri – Ciri Profesionalisme
Kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.

  5.    Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin

  v  Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin
Etika profesi di bidang teknik mesin sangat penting dipahami dan dilaksanakan oleh setiap orang yang bergelut di bidang teknik mesin khususnya mahasiswa yang akan menjadi calon sarjana teknik mesin maupun yang telah mendapatkan gelar teknik mesin tersebut. Saya sebagai calon sarjana teknik mesin alias sekarang masih menjadi mahasiwa teknik mesin di universitas gunadarma semester 7 harus lebih memahami tentang etika di bidang teknik mesin agar nantinya saya setelah lulus dan mendapat gelar ST.  telah mengetahui mana yang akan menjadi kewajiban saya setelah lulus nanti. Tentunya saya ingin menjadi sarjana teknik yang berguna bagi setiap orang yang menggunakan keahlian saya, namun saya juga harus mengetahiu batasan-batasan apa saja yang saya ketahui dalam etika profesi di bidang teknik mesin, setelah saya telusuru lewat bantuan internet dengan google saya lebih mengetahui etika profesi ini, dari hal yang saya telah telusuri di google didapat beberapan point penting diantaranya yaitu:


  1. Menerima tanggung jawab dalam pengambilan keputusan engineering,yang taat azas pada keamanan,kesehatan dan kesejahteraan public dan segera menyatakan secara terbuka factor-faktor yang dapat membahayakan public atau lingkungan.


   2. Menghindari konflik interest atau yang terperkirakan sedapat mungkin dan membukakanya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.

     3. Akan jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data yang tersedia.
     4. Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
     5. Mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai dan kemungkinan konsekuensinya
    6. Menjaga dan mengembangkan kompetensi Teknis dan mengambil tugas teknologi yang lain hanya bila memiliki kulaifikai melaului pelatihan atau pengalaman ,ayau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relavansi kami.
   7. Mencari menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknis,mengakui dan memperbaiki,keslahan dan mengharagai selayaknya kontribus orang lain.
   8. Memberlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada factor-faktorseperti ras,agama,jenis kelamin,keterbatasan fisik,umur da nasal kebangsaan.
  9. Berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain,milik ,reputasi atau pekerjaan dengan tindakan salah satu maksud jahat.
  10. Membantu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.

Sumber-sumber:





Template by:

Free Blog Templates