1. Pengertian Etika
v Definisi
Etika
Etika adalah ilmu tentang apa yang
baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan
asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan
salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat. (Kamus Besar Bahasa
Indonesia, 1989) Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan
mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
(Suseno, 1987). Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan
prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
(Kattsoff, 1986). Berdasarkan beberapa pemikiran diatas etika menurut Bartens
sebagaiman dikutip oleh abdul kadir,memberikan tiga arti etika yaitu:
1) Etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang
menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya.arti ini dapat juga disebut sistem nilai dalam hidup manusia perseorngan
atau hidup bermasyrakat
2) Etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral,yang
dimaksud disi adalah kode etik
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral
3) Etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk .arti sini sama dengan filsafat moral
Etika Khusus dibagi
lagi menjadi dua bagian :
- - Etika individual, yaitu menyangkut
kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b - Etika sosial, yaitu berbicara mengenai
kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
v Manfaat Etika
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
Beberapa manfaat Etika adalah sebagai berikut ,
1. Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2. Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana
yang boleh dirubah.
3. Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4. Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai.
2. Pengertian Profesi
v Definisi Profesi
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan,
militer,teknikdan desainer.
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan
kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal
inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang
menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
v
Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu
melekat pada profesi, yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian
dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang
bertahun-tahun.
- Adanya kaidah dan standar moral yang sangat
tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada
kode etik profesi.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya
setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah
kepentingan masyarakat.
- Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi.
Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana
nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan
sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin
khusus.
3. Pengertian Etika
Profesi
v
Definisi Etika
Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
Kode etik profesi adalah system
norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa
yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang
harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak
professional.
v Tiga Fungsi dari Kode Etik Profesi
- Kode etik profesi memberikan
pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas
yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan
sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
4.
Profesionalisme
v Pengertian
Professionalisme
Adalah
orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau
seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu
keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang
menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar
hobi, untuk senang – senang atau untuk mengisi waktu luang.
v Ciri
– Ciri Profesionalisme
Kaum
profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di
atas rata - rata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat,
tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam
rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang
kegiatan menerapkan suatu. Standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan
akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
5. Etika Profesi di
Bidang Teknik Mesin
v
Etika Profesi di Bidang Teknik Mesin
Etika profesi di bidang teknik mesin
sangat penting dipahami dan dilaksanakan oleh setiap orang yang bergelut di
bidang teknik mesin khususnya mahasiswa yang akan menjadi calon sarjana teknik
mesin maupun yang telah mendapatkan gelar teknik mesin tersebut.
Saya sebagai calon sarjana teknik mesin alias sekarang masih menjadi mahasiwa
teknik mesin di universitas gunadarma semester 7 harus lebih memahami tentang
etika di bidang teknik mesin agar nantinya saya setelah lulus dan mendapat
gelar ST. telah mengetahui mana yang
akan menjadi kewajiban saya setelah lulus nanti. Tentunya saya ingin menjadi
sarjana teknik yang berguna bagi setiap orang yang menggunakan keahlian saya,
namun saya juga harus mengetahiu batasan-batasan apa saja yang saya ketahui
dalam etika profesi di bidang teknik mesin, setelah saya telusuru lewat bantuan
internet dengan google saya lebih mengetahui etika profesi ini, dari hal yang
saya telah telusuri di google didapat beberapan point penting diantaranya
yaitu:
1. Menerima tanggung jawab
dalam pengambilan keputusan engineering,yang taat azas pada keamanan,kesehatan
dan kesejahteraan public dan segera menyatakan secara terbuka factor-faktor
yang dapat membahayakan public atau lingkungan.
2. Menghindari konflik interest atau yang terperkirakan sedapat mungkin dan
membukakanya pada para pihak yang terpengaruh ketika muncul.
3. Akan jujur dan realistis dalam menyatakan klaim atau perkiraan menurut data
yang tersedia.
4. Menolak sogokan dalam segala bentuknya.
5. Mengembangkan pemahaman teknologi, aplikasi yang sesuai dan kemungkinan
konsekuensinya
6. Menjaga dan mengembangkan kompetensi Teknis dan mengambil tugas teknologi
yang lain hanya bila memiliki kulaifikai melaului pelatihan atau pengalaman
,ayau setelah menyatakan secara terbuka keterbatasan relavansi kami.
7. Mencari menerima dan menawarkan kritik pekerjaan teknis,mengakui dan
memperbaiki,keslahan dan mengharagai selayaknya kontribus orang lain.
8. Memberlakukan dengan adil semua orang tanpa bergantung pada
factor-faktorseperti ras,agama,jenis kelamin,keterbatasan fisik,umur da nasal
kebangsaan.
9. Berupaya menghindari kecelakaan pada orang lain,milik ,reputasi atau
pekerjaan dengan tindakan salah satu maksud jahat.
10. Membantu rekan sejawat dan rekan sekerja dalam pengembangan profesi mereka
dan mendukung mereka dalam mengikuti kode etik ini.
Sumber-sumber:
http://saktihanan-sakti.blogspot.com/2010/04/kode-etik-sarjana-teknik-mesin-tugas.html
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.htmlhttp://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/
http://muaramasad.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-profesi-dan.htmlhttp://indahwardani.wordpress.com/2011/05/11/pengertian-etika-profesi-etika-profesi-dan-kode-etik-profesi/