GEOSTRATEGI INDONESIA
Geostrategi
berasal dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai
usaha dengan menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM
maupun SDA untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam
kaitannya dengan kehidupan suatu negara, geostrategi diartikan sebagai
metode atau aturan-aturan untuk mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui
proses pembangunan yang memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan dan keputusan yang terukur dan terimajinasi guna
mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman dan bermartabat.
Bagi
bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode untuk mewujudkan
cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,
melalui proses pembangunan nasional.
Oleh
karena itu geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam
memanfaatkan segenap konstelasi geografi negara Indonesia dalam
menentukan kebijakan, arahan serta sarana-sarana dalam mencapai tujuan
seluruh bangsa dengan berdasar asas kemanusiaan dan keadilan sosial.
a. Konsepsi Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pada hakekatnya bukan mengembangkan kekuatan
untuk penguasaan terhadap wilayah di luar Indonesia atau untuk ekspansi
terhadap negara lain, tetapi konsep strategi yang didasarkan pada
kondisi metode, atau cara untuk mengembangkan potensi kekuatan nasional
yang ditujukan untuk pengamanan dan menjaga keutuhan kedaulatan Negara
Indonesia dan pembangunan nasional dari kemungkinan gangguan yang datang
dari dalam maupun dari luar negeri. Untuk mewujudkan geostrategis
Indonesia akhirnya dirumuskan Bangsa Indonesia dengan Ketahanan Nasional
Republik Indonesia.
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
b. Perkembangan Konsep Geostrategi Indonesia
Konsep
geostrategi Indonesia pertama kali dilontarkan oleh Bung Karno pada
tanggal 10 Juni 1948 di Kotaraja. Namun sayangnya gagasan ini kurang
dikembangkan oleh para pejabat bawahan, karena seperti yang kita ketahui
wilayah NKRI diduduki oleh Belanda pada akhir Desember 1948, sehingga
kurang berpengaruh. Dan akhirnya, setelah pengakuan kemerdekaan 1950
garis pembangunan politik berupa “ Nation and character and building “
yang merupakan wujud tidak langsung dari geostrategi Indonesia yakni
sebagai pembangunan jiwa bangsa.
Berikut beberapa tahapan geostrategi Indonesia dari awal pembentukan hingga sekarang :
1.
Pada awalnya, geostrategi Indonesia digagas oleh Sekolah Staf dan
Komando Angkatan Darat (SESKOAD) Bandung tahun 1962. Konsep geostrategi
Indonesia yang terumus adalah pentingnya pengkajian terhadap
perkembangan lingkungan strategi di kawasan Indonesia yang ditandai
dengan meluasnya pengaruh komunis. Geostrategi Indonesia pada saat itu
dimaknai sebagai strategi untuk mengembangkan dan membangun kemampuan
territorial dan kemampuan gerilya untuk menghadapi ancaman komunis di
Indonesia. [1]
2.
Pada tahun 1965-an Lembaga Ketahanan Nasional mengembangkan konsep
geostrategi Indonesia yang lebih maju dengan rumusan sebagai berikut :
bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk
mengembangkan keuletan dan daya tahan, juga pengembangan kekuatan
nasional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan
gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Gagasan ini agak
lebih progresif tapi tetap terlihat sebagai konsep geostrategi Indonesia
awal dalam membangun kemampuan nasional sebagai faktor kekuatan
pengangguh bahaya. [1]
3.
Sejak tahun 1972 Lembaga Ketahanan Nasional terus melakukan pengkajian
tentang geostrategi Indonesia yang lebih sesuai dengan konstitusi
Indonesia. Pada era itu konsepsi geostrategi Indonesia dibatasi sebagai
metode untuk mengembangkan potensi ketahanan nasional dalam menciptakan
kesejahteraan menjaga indentitas kelangsungan serta integritas nasional.
[1]
4.
Terhitung mulai tahun 1974 geostrategi Indonesia ditegaskan dalam
bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi metode dan doktrin
dalam pembangunan nasional. [1]
c. Tujuan Geostrategi Indonesia
Berbagai konsep dasar serta pengembangan geostrategi Indonesia pada dasarnya bertujuan untuk:
1.
Menyusun dan mengembangkan potensi kekuatan nasional baik yang berbasis
pada aspek ideologi, politik, sosial budaya, bahkan aspek-aspek
alamiah. Hal ini untuk upaya kelestarian dan eksistansi hidup Negara dan
Bangsa dalam mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. [1]
2. Menunjang tugas pokok pemerintah Indonesia dalam :
a. Menegakkan hukum dan ketertiban (law and order)
b. Terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran (welfare and prosperity)
c. Terselenggaranya pertahanan dan keamanan (defense and prosperity)
d. Terwujudnya keadilan hukum & keadilan sosial ( yuridical justice & social justice)
e. Tersedianya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasikan diri (freedom of the people)
Geostrategi
Indonesia berawal dari kesadaran bahwa bangsa dan negara ini mengandung
sekian banyak anasir-anasir pemecah belah yang setiap saat dapat
meledak dan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam era
kepemimpinan Habibie dapat disaksikan dengan jelas bagaimana hal itu
terjadi beserta akibatnya. Tidak hanya itu saja, tatkala bangsa kita
lemah karena sedang berada dalam suasana tercabik-cabik maka serentak
pulalah harga diri dan kehormatan dengan mudah menjadi bahan tertawaan
di forum internasional. Disitulah ketidakberdayaan kita menjadi
tontonan masyarakat internasional, yang sekaligus, apabila kita sekalian
sadar, seharusnya menjadi pelajaran berharga. [2]
Apabila
dikehendaki agar hal itu tidak akan terulang lagi, maka jangan
sekali-kali memberi peluang pada anasir-anasir pemecah belah untuk
berkesempatan mencabik-cabik persatuan dan kesatuan nasional. Sentimen
SARA yang membabi buta harus ditiadakan, yang mayoritas harus berlapang
dada sedangkan minoritas haruslah bersikap proporsional tanpa harus
mengurut dada. Sekali lagi terbukti bahwa pemimpin yang kuat dan disegani
serta mengenal betul watak dari bangsa Indonesia amatlah diperlukan.
Dilain pihak masyarakat perlu menjadi arif serta pandai menahan diri
dalam menghadapi provokasi maupun rongrongan/iming-iming melalu money
politics. Atas dasar adanya ancaman yang laten, terutama dalam bentuk
SARA, maka geostrategi Indonesia sebagai doktrin pembangunan mengandung
metode pembentukan keuletan dan pembentukan ketangguhan bangsa dan negara.
Kedua kualita yang harus dibangun dan dimanfaatkan secara konsisten itu
tidaklah hanya ditujukan kepada individu warga bangsa akan tetapi juga
kepada sistem, lembaga dan lingkungan. [1]
Masyarakat
bangsa berikut segala prasarananya harus terus dibina keuletannya agar
mampu memperlihatkan stamina dalam penangkalan terhadap anasir-anasir
pemecah belah bangsa dan negara. Dapat diantisipasikan bahwa hanya
anasir-anasir tersebut bersifat laten atau hadir sepanjang masa, maka
aspek atau kualita keuletan haruslah dikedepankan. Pembinaannyapun
perlu berlanjut agar setiap generasi yang muncul faham akan pentingnya
kedua kualita tersebut. Kita dapat saksikan bersama bahwa tiap generasi
baru merupakan lahan yang subur bagi upaya-upaya yang tidak sejalan
dengan visi kebangsaan, dan ini tidak hanya terjadi di Indoensia saja.
Kemajuan yang bersifat kebendaan, apalagi yang datang dari luar, saat
ini lebih memiliki daya tarik terhadap generasi muda dibandingkan dengan
hal-hal yang sifatnya falsafah dan konsepsional. [2]
Dilain
pihak masyarakat harus dibina ketangguhan/kekuatannya agar secara aktif
serta efektif mampu menghadapi bahaya/ancaman yang sifatnya laten
tadi. Setidak-tidaknya secara bergotong-royong dalam lingkungannya
masing-masing mampu mengcontain ancaman/bahaya laten itu.
Ketangguhan/kekuatan bisa, antara lain, berupa keberanian dari massa
masyarakat menghadapi apa saja yang mereka anggap dapat berpotensi
sebagai anasir pemecah belah bangsa. Ini sudah barang tentu memerlukan
kebersamaan dan kekompakan agar lebih efektif sebagai kekuatan
penangkalan. [2]
Strategi
Dalam
menghadapi anasir-anasir luar perlu disusun satu geostrategi dengan
memperhatikan adanya kenyataan bahwa dunia telah saling terkait satu
sama lain dengan derajat transparansi yang semakin tinggi. Geostrategi
itu juga dilandasi dengan kesadaran bahwa Ketahanan Nasional saja
tidaklah cukup untuk menjamin rasa aman rakyat maupun kelangsungan
pembangunan nasional, apabila tidak didukung oleh Ketahanan Regional.
Atas dasar itu maka geostrategi Indonesia secara stereoskopis berbentuk
sebagai satu Kerucut Ketahanan. [2]
Kerucut
Ketahanan pada dasarnya merupakan satu arsitektur kerjasama, yang pada
bidang dasarnya adalah visualisasi kerjasama spatial sedangkan pada
bidang vertikalnya adalah visualisasi dari kerjasama struktural yang
terproyeksikan secara kawasan. Kerucut Ketahanan harus dibina secara
bersama-sama agar manfaatnya dapat terwujud yaitu berupa “penyangga”
atau “selubung” bagi Ketahanan Nasional kita. Arsitektur demikian ini
adalah representasi dari kesadaran ruang yang harus terus dihidupkan
agar dapat menjadi acuan visi politik luar negeri (termasuk politik
perekonomian) dan politik pertahanan. [2]
Ketahanan
tingkat regional, dimana para unsur pelakunya merupakan negara-negara
berdaulat hanya bisa terwujud apabila terdapat saling percaya, saling
menghormati yang diwujudkan dalam bentuk kerjasama se-erat-eratnya atas
dasar manfaat bersama. Kebersamaan yang multi-dimensional ini meliputi
bidang politik, ekonomi, kebudayaan dan keamanan. Mengingat luasnya
ruang yang ada maka arsitektur kerjasama diwujudkan secara tiga
dimensional sebagai berikut :
a). Secara spasial,
ruang kepentingan dibagi menjadi Kawasan Strategis Utama, Kawasan
Strategis pertama, Kawasan Strategis kedua dan ketiga. Masing-
masing kawasan strategis memiliki dampak yang berbeda terhadap Ketahanan Nasional kita. [2]
Adalah
Asean / Asia Tenggara (Kawasan A) yang kita anggap memiliki dampak
paling langsung seandainya terjadi apa-apa di dalam kawasan tersebut
oleh karenanya kepentingan kita amat vital untuk menciptakan kebersamaan
dalam kawasan ini. Karena itu kawasan Asean atau proses Asean pada
umumnya dijadikan “corner stone“ dari politik Luar Negeri Indonesia.
Demikianlah seterusnya dengan kawasan-kawasan berikutnya yaitu B dan C
yang memiliki tingkat kesegeraan dari dampak yang timbul di
masing-masing kawasan terhadap Indonesia. [2]
b). Secara fungsional / vertikal,
ruang kepentingan dibagi menjadi ruang kerjasama yang saling mendukung
dengan ruang kerjasama sub-regional (misalnya Asean) dan pada gilirannya
juga harus saling mendukung dengan ruang kerjasama regional (misalnya
APEC, ARF dsb-nya). Kita mengetahui bahwa tiap anggota Asean menjalin
kerjasama bilateral dengan banyak negara ataupun secara multilateral.
Akan tetapi mengingat tiap anggota Asean mematuhi traktat Asean dan TAC,
maka diharap atau bahkan dapat diasumsikan bahwa berbagai kerjasama
yang dilakukan tidak merugikan Asean ; dan bahkan memperkokoh posisi
Asean. Demikian juga pada gilirannya tiap anggota Asean juga menjadi
anggota ARF maupun APEC, maka diharapkan kedua forum dalam cakupan
ruang yang berbeda luasnya itu dapat saling menunjang dan menambah
kredibilitas Asean. [2]
Apabila pembentukan kerucut ketahanan
merupakan geostrategi Indonesia didalam menangkal anasir-anasir luar,
maka didalamnya harus dilandasi oleh saling percaya dan saling
menghargai tadi. [2]
Untuk itu, Ketahanan Regional pada arsitektur kerucut pada dasarnya memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1) Ketahanan Nasional
tiap negara di dalam kerucut perlu diupayakan se-optimal mungkin, agar
dapat memberikan kontribusi positif pada kawasannya. Asumsinya adalah
bahwa hanya dengan Ketahanan Nasional yang baik sajalah satu negara akan
dapat memberikan peran yang bermakna pada kawasan. Sebaliknya,
apabila in-stabilitas politik dan ekonomi terus mengguncang satu negara
mana mungkin negara bersangkutan menyisakan waktu untuk menopang
kepentingan kawasan. [2]
b). Komitmen
terhadap asosiasi negara sekawasan haruslah utuh dan konsisten
(misalnya sesuai TAC) agar dengan demikian kepentingan bersama (misalnya
saja Asean) tidak disubordinasikan pada kepentingan lainnya (misalnya
saja kepentingan FPDA). Komitmen terhadap Asean akan menguat apabila
organisasi ini dapat memberikan manfaat bagi anggotanya ;
setidak-tidaknya mampu memberikan exposure internasional yang bergengsi.
Sebaliknya apabila kemanfaatan rendah (seperti SAARC) maka jangan
diharapkan terwujud komitmen yang solid. Disini nampak bahwa manakala
komitmen bagus dari seluruh anggota asosiasi, maka kawasan yang
bersangkutan tidak akan kondusif bagi persemaian anasir-anasir negatif bagi tiap negara anggota. [2]
c). Kualitas interaksi
antar anggota asosiasi yang komponen-komponennya adalah tingkat
kerjasama (dalam arti kualitasnya) dan kemauan untuk mengakomodasikan
kepentingan negara anggota lainnya di dalam kebijaksanaan nasional.
Terutama yang terakhir ini, ia hanya dapat terwujud apabila sudah
terjalin rasa saling percaya. Sebagai contoh : kepentingan Singapura
untuk menjamin keselamatan penerbangan dari dan ke Singapura telah
diakomodasikan oleh Indonesia dalam bentuk pemberian delagasi atas sebagian FIR Indonesia. Selain saling percaya, kualitas interaksi juga menunjukkan adanya komitmen yang kuat. [2]
d). Kemampuan
adaptasi dari asosiasi terhadap fluktuasi maupun arus perkembangan
lingkungan. Sesungguhnya hal ini merupakan indikator terhadap kualitas
kebersamaan yang telah terjalin. [2]
KETAHANAN NASIONAL
a. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan
Nasional ditinjau secara antropologis mengandung arti kemampuan manusia
atau suatu kesatuan kemampuan manusia untuk tetap memperjuangkan
kehidupannya. Rumusan ketahanan nasional sebagaimana disusun oleh
Lemhamnas [3] adalah:
Ketahanan Nasional Idonesia adalah kondisi dinamis Bangsa Indonesia
yang meliputi segenap aspek, kehidupan nasional yang terintegrasi,
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, baik yang datang dari luar
maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan
hidup bangsa dan negara, serta perjuangan mencapai tujuan nasional. [1]
2. Latar Belakang Ketahanan Nasional Indonesia
Letak
kepulauan Indonesia yang strategis sejak dulu kala, memberikan
kemudahan sarana untuk berperan dalam percaturan hubungan antar bangsa
di sekitar Indonesia. Kedatangan Bangsa Eropa yang saling berebut
pengaruh mulai bangsa Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, sampai bangsa
Asia seperti Jepang menunjukkan bahwa wilayah Nusantara banyak
memberikan aspirasi kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperebutkan
dan menguasainya. [1]
Disamping
keinginan bangsa lain untuk menguasai Indonesia, bukan sesuatu yang
mudah untuk meyakinkan bangsa Indonesia secara menyeluruh, bahwa negara
yang di Proklamasikan mampu mengantar cita-cita dan tujuan perjuangan
bangsa Indonesia. Hal ini terbukti adanya pemberontakan PKI madiun 1948,
serta pergolakan lain untuk memisahkan diri dari NKRI, seperti adanya
gerakan Aceh Merdeka, atau keinginanan mendirikan Papua Merdeka
menunjukkan bahwa ancaman dari dalam terhadap keutuhan NKRI ternyata
masih terjadi fluktuasi, yang sampai saat ini masih terjadi. [1]
Kenyataan
geografis yang strategis serta pengalaman sejarah mulai sebelum dan
sesudah proklamasi 1945, memberikan aspirasi kepada Bangsa Indonesia
untuk membangun ketahanan nasional di masa kini dan masa yang akan
datang. Ketangguhan dan keuletan dari SDM bangsa Indonesia, SDA yang
ada, serta kondisi alamiah membentuk ketahanan nasional. Ditempat
awalnya geostrategi diartikan sebagai geopolitik untuk kepentingan
militer atau perang. Di Indonesia geostrategi diartikan sebagai metode
untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam
Mukadimah UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional. Karena tujuan
itulah maka ia menjadi doktrin pembangunan dan diberi nama Ketahanan
Nasional. [1]
Mengingat
geostrategi Indonesia memberikan arahan tentang bagaimana membuat
strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih
aman, dan sebagainya, maka ia menjadi amat berbeda wajahnya dengan yang
digagaskan oleh Haushofer, Ratzel, Kjellen dan sebagainya. [1]
3. Asas-asas Tannas Indonesia
Adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara yang terdiri dari:
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
2. Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
3. Asas Mawas ke Dalam dan Mawas ke Luar
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi nasional itu
sendiri berdasarkan nilai- nilai kemandirian. Mawas ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergatungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Salah satu cirri khas bangsa Indonesia yang paling menonjol adalah kekeluargaan dan musyawarah yang bersumber pada Pancasila.
4. Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional percaya pada kemampuan dan kekutan sendiri.
2. Dinamis
Ketahanan
nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat dan menurun, tergantung
pada situasi dan kondisi bangsa, negara, serta lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin
tinggi tingkat ketahan nasional Indonesia, makin tinggi pula nilai
kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara
Indonesia.
4. Konsultasi dan Kerjasama
Konsep
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sifat konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata,
tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling
menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar